TENGGER RUMAH MAKAN & GUESTHOUSE
RUMAH MAKAN TENGGER didirikan oleh Ibu Herijawati A. Rahman pada tahun 1987, di jalan Tengger No. 11, Kota Pasuruan. Seiring berjalannya waktu Rumah Makan Tengger terus berkembang, dan pada tahun 1992, tepatnya pada tanggal 12 September 1992 menempati tempat baru di Jalan Raya Pasuruan – Probolinggo Km.5/1A, Sambirejo-Rejoso, Kabupaten Pasuruan 67181. dengan luas tanah 9750 m2 dan luas bangunan usaha 1552 m2 . Pada tahun 2007, Rumah Makan Tengger melengkapi usaha dengan mendirikan guesthouse.
RUMAH MAKAN TENGGER dan GUESTHOUSE TENGGER adalah perusahaan perorangan legal, yang sudah mendapatkan pengesahan/izin dari dinas-dinas terkait di lingkungan Kota/Kabupaten Pasuruan. Dokumen pengesahan/izin-izin tersebut adalah sebagai berikut :
- Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0239010212748
- Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) : 556/36/424.077/2016
- NPWP : 06.531.556.6-624.000
- TDP Jasaboga : 02 13 27 0156
- Sertifikat Laik Hygiene : 443.51/2946/424.052/2010
- Sertifikat Penyuluhan Dinas Kesehatan : 308/13.27/2004
- Sertifikat Kursus Penyehatan Makanan : 67/BPL/PMM/VI/97
- PLAKAT TINGKAT MUTU HYGIENE
- P-IRT ; 2153514011143-26 & 21535140211143-26
- Dokumen Lingkungan Hidup : 667/1322/424.076/2011
RUMAH MAKAN TENGGER dan GUESTHOUSE TENGGER sebagai perusahaan yang sudah lama berdiri, akan tetap berusaha untuk berkomitmen pada kualitas/citarasa masakan, pelayanan, kepercayaan serta kepuasan pelanggan.
Sebagaimana misi kami, akan menjadikan RUMAH MAKAN TENGGER dan GUESTHOUSE TENGGER sebagai pilihan utama dan pengenalan citarasa masakan Nusantara yang hygienis, sehat dan lezat bagi pelanggan maupun wisatawan yang datang
LOKASI DESA, SELERA ISTANA
Salam,
Tengger Rumah Makan & Guesthouse